Merdeka,
Merdeka, Merdeka!
Kita telah melewati satu hari yang
bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu HUT Kemerdekaan ke-68. Animo bangsa
dalam menyambut hari bersejarah ini seperti biasanya penuh antusiasme. Bangsa
Indonesia mulai tanggal tersebut, 17 Agustus 1945 harus berdiri pada kakinya
sendiri untuk menentukan nasibnya sendiri. Bangsa Indonesia secara hitam di
atas putih telah menyambut fase baru untuk menyongsong masa depannya.
Enam puluh delapan tahun “merdeka”
mungkin merupakan waktu yang sangat singkat menurut pandangan negara-negara
adikuasa. Akan tetapi, dalam ruang waktu tersebut bangsa Indonesia bisa
dikatakan dalam proses mencari makna kemerdekaan yang hakiki, bahkan sampai
hari ini. Ujung pencarian makna tersebut
belum bisa diprediksi sampai mana akan berakhir.
Perjalanan menuju “merdeka” tidaklah
semulus kita mendengar kata tersebut. Kemerdekaan dalam mengatur sendiri
pemerintahan dan kedaulatannya secara absolut diraih. Akan tetapi, kemerdekaan
dalam mengeluarkan pikiran sempat mencicipi “penjara”nya. Sangat mencolok pada
zaman Orde Baru, dimana setiap media yang akan mencetak atau menyiarkan segala
informasi harus melewati SIUPP. Apabila ada kandungan yang berisi kritik dan
berita miring tentang rezim pada masa itu harus dibreidel, bahkan media atau
orang yang bersangkutan akan dipenjara. Tidak hanya pada media, menyuarakan
pendapat yang oposisi terhadap pemerintah bahkan ditahan.
Orde Baru runtuh karena mahasiswa
dan rakyat bertindak menjatuhkan rezim yang dianggap mengekang. Vox populi, vox dei. Sementara Reformasi
bergulir, krisis moneter dan balkanisasi menjadi penyakit yang harus diobati
oleh Presiden Habibie. Walau demikian, kebebasan pers mulai dibuka. Orang-
orang mulai bersuara tentang aspirasi mereka. Kenyataannya setelah merdeka
dalam pemerintahan dan –baru-baru saja– menyuarakan pendapat, diterpa lagi
dengan kejatuhan finansial dan regional. Beruntung, Indonesia di tangan Habibie
disulap menjadi negara yang lumayan stabil, dengan kurs yang kuat, sekitar Rp
6,500 per 1 US Dollar. Konsekwensinya, kita kehilangan Timor-Timor yang dahulu
merupakan bagian dari Nusantara.
Setelah melewati tersebut, kita juga
masih belum bisa dikatakan merdeka. Ekonomi dan sumber daya alam kita dikuasai
oleh tangan-tangan asing. Neo-kolonialisme gaya baru diterapkan di bumi
pertiwi. Cengkraman Freeport atas Tanah Papua begitu kuat, ditambah perusahaan
multinasional seperti Total E&P, Exxon Mobile, dan Royal Shell atas minyak
bumi dan gas kita sangat menancap keras. Produk-produk dari Cina membanjiri
pangsa pasar karena harga yang sedemikan murahnya dibanding harga yang
dihasilkan oleh produsen dalam negeri.
Gaya hidup kita juga belum
“merdeka”. Selalu menganggap diri kita sebagai bangsa yang besar, karena
merdeka dengan usaha sendiri. Kenyataan tersebut tidak dibarengi dengan
kecintaan produk dalam negeri. Ketimbang menggunakan produk lokal, masyarakat
Indonesia umumnya lebih bangga menggunakan produk asing, baik itu fashion
maupun otomotif. Perasaan inferior membuat bangsa kita lebih “terjajah” secara
psikologis.
Kemerdekaan? Era kita juga
menghadapi “kemerdekaan” koruptor. Banyak sekali kasus suap dan penggelapan
yang melibatkan petinggi-petinggi negara. Kasus suap Hakim Agung Achmad Yamanie
di Mahkamah Agung, rekening gendut Susnoduadji, dan aliran dana gelap di BJB,
dan setumpuk kasus lainnya menjadi “pekerjaan rumah: bagi aparat pemerintahan
yang berlaku.
Penyiksaan TKI di Negeri Jiran,
baru-baru ini gencar di media. Seorang TKI asal NTT kabur dari rumah majikannya
karena menerima siksaan bertubi-tubi di seluruh badannya. Kasus ini hanyalah
satu dari ratusan kasus lainnya yang terselebung maupun tertangkap oleh media.
Merdeka kah itu?
Pada hakikatnya, jalan menuju
kemerdekaan hakiki masih panjang. Sebab, kesucian jiwa tiap individu mengawali
langkah-langkah panjang kita. Butuh perjuangan yang ikhlas dan contoh yang
benar dan tulus dari pemerintah untuk rakyat. Selangkah demi selangkah, setahap
demi setahap dengan berkelanjutan.
Les petits
ruisseaux font les grandes
rivières
0 komentar:
Posting Komentar